Ekonom Kritik Pelonggaran Aturan Halal untuk Produk AS, Khawatir Ancam Industri Domestik

- Minggu, 22 Februari 2026 | 19:40 WIB
Ekonom Kritik Pelonggaran Aturan Halal untuk Produk AS, Khawatir Ancam Industri Domestik

JAKARTA – Langkah pemerintah melonggarkan aturan jaminan halal untuk produk impor dari Amerika Serikat menuai kritik tajam dari kalangan ekonom. Inti kekhawatirannya sederhana: keputusan ini dinilai bisa menggerus kedaulatan kebijakan dalam negeri, menghambat program hilirisasi, dan pada akhirnya justru mengancam industri domestik yang sedang tumbuh.

Abdul Hakam Naja, ekonom dari Center for Sharia Economic Development (CSED-INDEF), menyebut langkah ini mengejutkan dan terasa kontroversial. Baginya, isu halal adalah ranah yang sangat sensitif.

"Ini sama saja dengan mengorbankan konsumen Muslim di Indonesia," tegas Abdul dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

"Kesepakatan sembrono seperti ini mesti dikritik. Bukan cuma soal pelonggaran sertifikasi, tapi ini merusak tatanan. Kenapa produk AS yang masuk ke sini harus dibebaskan dari kewajiban itu?"

Dia lantas mengusulkan langkah tegas. Jika produk makanan non-hewani, pakan, atau barang manufaktur dari AS memang tak perlu sertifikasi halal, maka seharusnya semua produk makanan impor dari negara itu secara umum dinyatakan tidak halal. Tujuannya jelas: melindungi konsumen.

"Label produk impor AS non-halal tersebut diperjelas saja di pusat-pusat perbelanjaan, supermarket, maupun toko-toko," katanya.

Menurut Abdul, kesepakatan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) itu terkesan tak mempertimbangkan kondisi riil di dalam negeri. Padahal, industri halal dan ekonomi syariah kita sedang dalam fase berkembang pesat, masih seperti industri bayi yang butuh perlindungan.

Dia merasa poin ini menabrak aspek regulasi yang sensitif dan mengabaikan perlindungan konsumen.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar