Bapanas Temukan Pelanggaran HET Minyakita di Pasar Depok

- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:20 WIB
Bapanas Temukan Pelanggaran HET Minyakita di Pasar Depok

Sarwo Edhy memaparkan mekanisme harga yang seharusnya terjadi jika distribusi berjalan normal. Minyakita yang bersumber dari Perum Bulog memiliki harga distribusi Rp14.500 per liter. Dengan pengantaran langsung ke pengecer dan HET Rp15.700, seharusnya pedagang masih mendapatkan margin keuntungan yang cukup tanpa terbebani biaya angkut tambahan.

“Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya menegaskan prinsip tersebut.

Pemetaan Pasar dan Kondisi Komoditas Lain

Selain penelusuran, Bapanas juga mendorong peran aktif pemerintah daerah. Sarwo berharap Dinas Perdagangan Kota Depok dapat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pasar-pasar rakyat. Tujuannya agar pengawasan dan penertiban HET Minyakita bisa dilakukan secara lebih sistematis dan merata.

Di sisi lain, kondisi sejumlah komoditas pangan pokok lainnya masih terpantau stabil. Harga beras medium dan premium, misalnya, masih sesuai HET pemerintah. Begitu pula dengan gula pasir yang relatif stabil dan harga daging ayam yang masih terkendali. Sarwo juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam survei harga, termasuk memeriksa akurasi timbangan, untuk mendapatkan data yang valid dan menghindari kesimpulan yang menyesatkan di masyarakat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar