Indonesia Minta AS Pertahankan Tarif Nol Persen untuk Ekspor Unggulan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 12:15 WIB
Indonesia Minta AS Pertahankan Tarif Nol Persen untuk Ekspor Unggulan

Menanti Kepastian dalam 60 Hari ke Depan

Meski memiliki argumen hukum yang kuat, pemerintah Indonesia menyadari bahwa dinamika kebijakan perdagangan internasional seringkali kompleks. Oleh karena itu, Jakarta memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu kepastian selama periode ratifikasi 60 hari ke depan.

“Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, berbagai risiko dan skenario pasca penandatanganan ART telah didiskusikan secara matang antara delegasi Indonesia dan Office of the United States Trade Representative (USTR). Dialog ini dianggap penting untuk mengantisipasi setiap kemungkinan.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pendekatan pemerintah yang tidak hanya reaktif, tetapi telah mempersiapkan langkah-langkah strategis berdasarkan analisis mendalam untuk melindungi kepentingan ekspor nasional di tengah gejolak kebijakan dagang global.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar