Pertimbangan hukum hakim cukup tegas. Mereka menegaskan bahwa kewenangan mengenakan tarif berada di tangan Kongres, terlebih AS dinilai tidak sedang dalam kondisi perang atau darurat nasional yang dapat membenarkan penggunaan IEEPA. Putusan ini menjadi catatan penting dalam pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di AS.
Reaksi Trump dan Rencana Kebijakan Alternatif
Donald Trump merespons putusan MA dengan keras. Dia menuduh keputusan tersebut dipengaruhi oleh kepentingan asing dan menyatakan akan mencari payung hukum lain untuk melaksanakan agenda perdagangannya. Rencananya, Trump akan memanfaatkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil.
"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," ucap Trump dengan nada keras usai mengecam putusan MA.
Dia tampak percaya diri dengan opsi hukum yang tersedia, meski mengkritik putusan hakim. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa isu tarif perdagangan global akan tetap menjadi agenda utama, meski dengan dasar hukum yang berbeda.
“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” tambah Trump.
Dengan latar belakang ini, pernyataan kesiapan dari Presiden Prabowo dapat dilihat sebagai langkah antisipatif yang prudent. Indonesia, seperti banyak negara lainnya, kini menunggu bentuk final dari kebijakan perdagangan AS yang baru, sambil mempersiapkan berbagai skenario untuk melindungi kepentingan ekonominya.
Artikel Terkait
Pemerintah dan Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman dan Biaya Turun Rp2 Juta
Pemerintah Jamin Biaya Haji 2026 Tak Naik Meski Ada Dampak Konflik Timur Tengah
Pemerintah Alokasikan Rp1,77 Triliun APBN untuk Tanggung Kenaikan Biaya Haji Akibat Lonjakan Avtur
Presiden Prabowo Tegaskan Kunjungan Luar Negeri untuk Jamin Pasokan Minyak