Prabowo Siap Hadapi Rencana Tarif Global 10% Trump, Sebut Berpotensi Menguntungkan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40 WIB
Prabowo Siap Hadapi Rencana Tarif Global 10% Trump, Sebut Berpotensi Menguntungkan

MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapan Indonesia menyikapi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan menerapkan tarif impor global baru sebesar 10 persen. Pernyataan ini disampaikan Prabowo di Washington DC, Sabtu (21 Februari 2026), menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif sebelumnya. Menurut Prabowo, kebijakan baru tersebut justru berpotensi menguntungkan Indonesia.

Respons Diplomatis di Tengah Dinamika Kebijakan AS

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap yang tenang namun waspada. Dia menekankan bahwa Indonesia akan menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat sambil memantau perkembangan situasi dengan cermat. Sikap ini mencerminkan pendekatan diplomasi ekonomi yang umum diambil oleh negara-negara dalam menghadapi kebijakan perdagangan global yang fluktuatif.

"Saya kira ya menguntungkanlah. Ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan," tutur Prabowo.

Dia kemudian melanjutkan dengan penegasan serupa, namun dengan nuansa yang lebih menghormati kedaulatan hukum negara lain. Pernyataan ini menunjukkan pemahaman bahwa dinamika politik domestik AS dapat mempengaruhi keputusan akhir.

"Ya kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, ya kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

Latar Belakang Putusan Mahkamah Agung AS

Kebijakan tarif global Trump yang baru muncul sebagai respons atas keputusan historis Mahkamah Agung AS sehari sebelumnya. Mayoritas hakim, dengan suara enam lawan tiga, membatalkan kebijakan tarif global Trump yang telah berlaku hampir setahun. Inti putusan tersebut menyatakan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Pertimbangan hukum hakim cukup tegas. Mereka menegaskan bahwa kewenangan mengenakan tarif berada di tangan Kongres, terlebih AS dinilai tidak sedang dalam kondisi perang atau darurat nasional yang dapat membenarkan penggunaan IEEPA. Putusan ini menjadi catatan penting dalam pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif di AS.

Reaksi Trump dan Rencana Kebijakan Alternatif

Donald Trump merespons putusan MA dengan keras. Dia menuduh keputusan tersebut dipengaruhi oleh kepentingan asing dan menyatakan akan mencari payung hukum lain untuk melaksanakan agenda perdagangannya. Rencananya, Trump akan memanfaatkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil.

"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," ucap Trump dengan nada keras usai mengecam putusan MA.

Dia tampak percaya diri dengan opsi hukum yang tersedia, meski mengkritik putusan hakim. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa isu tarif perdagangan global akan tetap menjadi agenda utama, meski dengan dasar hukum yang berbeda.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” tambah Trump.

Dengan latar belakang ini, pernyataan kesiapan dari Presiden Prabowo dapat dilihat sebagai langkah antisipatif yang prudent. Indonesia, seperti banyak negara lainnya, kini menunggu bentuk final dari kebijakan perdagangan AS yang baru, sambil mempersiapkan berbagai skenario untuk melindungi kepentingan ekonominya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar