80 RT di Jakarta Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 00:00 WIB
80 RT di Jakarta Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi

Dampak banjir ini memaksa sejumlah warga meninggalkan rumah mereka. Data yang dihimpun petugas menunjukkan, terdapat 55 kepala keluarga atau setara dengan 207 jiwa yang mengungsi. Mereka tersebar di sejumlah titik pengungsian di daerah Bintaro, Kedoya Selatan, dan Kembangan Selatan.

Menghadapi situasi ini, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan seluruh sumber dayanya. Personel diterjunkan untuk memantau perkembangan genangan secara langsung di lapangan. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, untuk mempercepat proses penyedotan air dan memastikan saluran-saluran air berfungsi optimal.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, menjelaskan langkah-langkah teknis yang sedang dijalankan. "BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat serta menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas," jelasnya. Ia menambahkan bahwa penanganan difokuskan agar genangan dapat surut dalam waktu yang cepat.

Imbauan untuk Masyarakat

Di tengah upaya penanggulangan, pihak berwenang terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Potensi genangan air masih mungkin terjadi mengingat kondisi cuaca yang belum sepenuhnya stabil.

Yohan mengungkapkan, "BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan."

Ia juga mengingatkan saluran komunikasi darurat yang dapat diakses publik. "Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," tuturnya. Imbauan ini sekaligus menegaskan kesiapan tim di lapangan untuk merespons laporan dan memberikan bantuan secepat mungkin.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar