Kecelakaan pesawat milik Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, langsung mendapat respons cepat dari pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, melalui Dirjennya Lukman F. Laisa, menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini. Koordinasi dengan operator, otoritas bandara, dan instansi lain di lapangan pun telah dijalankan.
“Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” tegas Lukman, Kamis (19/2/2026).
Dia juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. “Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” lanjutnya. Imbauan itu wajar, mengingat informasi simpang-siur kerap muncul di saat-saat seperti ini.
Pesawat yang jatuh itu adalah Air Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA, buatan tahun 2013. Menurut Lukman, pesawat itu dioperasikan khusus untuk tugas pengangkutan BBM ke daerah-daerah terpencil. Jadi, bukan pesawat penumpang biasa.
Dari catatan kelaikudaraan, kondisinya terbilang terpantau. Pesawat baru saja menjalani pemeriksaan rutin 100 dan 200 jam pada 11 Februari lalu. Total jam terbangnya mencapai 3.303 jam. Data ini menunjukkan bahwa pesawat tersebut cukup terawat.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal