MURIANETWORK.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal dan akhir Ramadan merupakan suatu keniscayaan yang bersifat ilmiah. Menurutnya, yang jauh lebih penting daripada keseragaman adalah menjaga kerukunan dan keutuhan umat Islam di tengah perbedaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Perbedaan sebagai Keniscayaan Ijtihadi
Anwar Iskandar menjelaskan bahwa perbedaan penentuan waktu puasa adalah hal yang wajar dalam kajian keilmuan Islam. Persoalan ini, ungkapnya, bersifat ijtihadi dan teknis, bukan menyangkut prinsip akidah atau keyakinan dasar. Dalam tradisi intelektual Islam, ruang untuk interpretasi seperti ini justru telah lama diakui.
"Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi," jelasnya.
Namun, lanjut Anwar, esensi yang harus dipegang teguh adalah semangat untuk menjaga persatuan. Di atas perbedaan metode hisab dan rukyat, nilai ukhuwah Islamiyah harus tetap dijaga.
"Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati," tegasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Lahan Strategis untuk Perumahan Rakyat
Wali Kota Bima Turun Tangan Mediasi Polemik Dapodik Siswa Kelas VI
Ramalan Keuangan Aries 7 April 2026: Pemasukan Stabil, Waspada Pengeluaran Impulsif
Kejagung Periksa Empat Jaksa Terkait Kasus Mark-Up Videografer Amsal Sitepu