MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Bandung secara resmi akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan dan perayaan Tahun Baru Imlek 2026. Kebijakan yang ditegaskan Wali Kota Muhammad Farhan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan menghormati kekhusyukan ibadah serta perayaan keagamaan di kota tersebut.
Komitmen Konsisten di Setiap Momen Agama
Menurut Farhan, langkah penutupan tempat hiburan saat hari besar keagamaan bukanlah hal baru. Pemerintah kota memiliki komitmen untuk konsisten menerapkannya setiap tahun, sebagai bentuk penghormatan terhadap semua pemeluk agama.
“Tempat hiburan malam selama bulan puasa harus ditutup. Sama seperti hari-hari besar keagamaan lainnya. Saat Imlek nanti juga akan ditutup,” ucap Farhan di Bandung, Kamis, 12 Februari 2026.
Surat Edaran dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan segera menerbitkan surat edaran resmi. Surat tersebut menjadi pedoman teknis bagi pelaku usaha mengenai waktu dan tata cara penutupan.
Artikel Terkait
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Penghormatan Militer di Kalibata