Pemerintah Rencanakan Penggabungan Bapanas ke dalam Bulog dalam Revisi UU Pangan

- Rabu, 18 Februari 2026 | 02:20 WIB
Pemerintah Rencanakan Penggabungan Bapanas ke dalam Bulog dalam Revisi UU Pangan

"Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog," kata Khudori.

Rekomendasi itu konon muncul setelah melalui analisis rasio biaya dan manfaat. Tapi, Khudori menyoroti sesuatu. Menurutnya, analisis Regulatory Impact Analysis (RIA) yang dipakai belum komprehensif. Kajiannya dianggap belum menyeluruh, apalagi untuk mendukung langkah penggabungan sebesar ini.

"Kalau merujuk pedoman RIA, analisis seharusnya tidak hanya kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Dalam naskah itu menurut saya belum lengkap,"

tegasnya.

Ini bukan cuma soal efisiensi birokrasi, lho. Lebih dari itu. Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas ikut dipertaruhkan. Begitu juga keseimbangan antara fungsi membuat aturan dan menjalankannya. Karena itulah, Khudori mendesak agar pembahasan revisi UU ini dilakukan dengan lebih terbuka. Kajian yang lebih mendalam mutlak diperlukan sebelum keputusan final diambil. Jangan sampai terburu-buru.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar