"Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog," kata Khudori.
Rekomendasi itu konon muncul setelah melalui analisis rasio biaya dan manfaat. Tapi, Khudori menyoroti sesuatu. Menurutnya, analisis Regulatory Impact Analysis (RIA) yang dipakai belum komprehensif. Kajiannya dianggap belum menyeluruh, apalagi untuk mendukung langkah penggabungan sebesar ini.
"Kalau merujuk pedoman RIA, analisis seharusnya tidak hanya kualitatif, tetapi juga kuantitatif. Dalam naskah itu menurut saya belum lengkap,"
tegasnya.
Ini bukan cuma soal efisiensi birokrasi, lho. Lebih dari itu. Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas ikut dipertaruhkan. Begitu juga keseimbangan antara fungsi membuat aturan dan menjalankannya. Karena itulah, Khudori mendesak agar pembahasan revisi UU ini dilakukan dengan lebih terbuka. Kajian yang lebih mendalam mutlak diperlukan sebelum keputusan final diambil. Jangan sampai terburu-buru.
Artikel Terkait
Tips Hindari Kekacauan Saat Libur Panjang Akhir Pekan
Harga Cabai Anjlom, Bawang Merah dan Ayam Naik Tipis Menurut BI
Harga Emas di Pegadaian Masih Stabil, Galeri24 dan UBS Bertahan di Rp 2,87 Juta per Gram
Justin Hubner Terancam Izin Kerja di Belanda Meski Berstatus Homegrown di Inggris