Pemerintah juga menerapkan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur. Program-program prioritas nasional tetap akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan berpegang pada kerangka fiskal yang ketat. Sementara itu, pembiayaan untuk proyek pembangunan lainnya akan didukung oleh Danantara.
Pemisahan peran ini memiliki tujuan ganda: menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Komitmen terhadap batasan fiskal ini nyata, terlihat dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen dan target defisit yang lebih ketat untuk tahun 2026, yaitu 2,68 persen.
Efisiensi dan Fokus pada Program Inti
Di sisi belanja negara, kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 difokuskan pada pengendalian pengeluaran administratif. Pendekatan ini memastikan bahwa program pembangunan inti dan strategis, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak terdampak. Program MBG sendiri diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan modal manusia, yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat dan menciptakan lapangan kerja.
Akselerasi Reformasi Pasar Modal
Di bidang pasar modal, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat reformasi struktural. Langkah-langkah konkret yang sedang digarap antara lain peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (ultimate beneficial ownership), serta percepatan demutualisasi bursa. Rancangan regulasi pendukungnya dijadwalkan terbit pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi untuk memperkuat integritas pasar.
Komitmen dan Komunikasi Ke Depan
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui empat pilar utama: konsistensi kebijakan fiskal, transparansi tata kelola Danantara, reformasi pasar modal, dan koordinasi kebijakan yang efektif antar kementerian dan lembaga. Komunikasi yang proaktif dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemeringkat, juga dianggap sebagai kunci.
“Seperti apa yang disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” jelas Haryo menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Analis Prediksi Harga Pertalite Berpotensi Naik 10-15 Persen
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 200 Ribu Kursi untuk Periode Arus Balik Lebaran
Arus Balik Lebaran 2026 Belum Reda, 52 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Jakarta
Bapanas Perkuat Cadangan Pangan Antisipasi Godzilla El Nino 2026