Melihat ke tahun 2026, OJK telah menyiapkan arah kebijakan yang berfokus pada penguatan akses keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Friderica menegaskan bahwa pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional akan menjadi prioritas.
“Kami mengarahkan kebijakan prioritas yang kami usung adalah pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi bagi perekonomian nasional,” tegas Friderica.
Dia menambahkan bahwa fokus kebijakan akan diarahkan agar benar-benar menyentuh para pelaku UMKM, yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak perekonomian rakyat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan inklusi keuangan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pada 2026 OJK juga telah menetapkan arah kebijakan penguatan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang saat ini juga menjadi fokus kita semua,” lanjutnya.
Dengan komitmen ini, OJK menunjukkan perannya tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalisator yang mendorong sektor jasa keuangan untuk terlibat aktif dalam program-program strategis pemerintah. Pencatatan aliran dana yang transparan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap efektivitas program nasional.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026 Meningkat 9,23%, Lebih dari 10 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum
Manchester City Juara Piala Liga Inggris ke-9 Usai Kalahkan Arsenal 2-0
Ivan Kolev Kritik Maraknya Naturalisasi di Timnas Indonesia
Prabowo Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Tak Korbankan Kepentingan Nasional