OJK Catat Pembiayaan untuk MBG dan Kopdes Merah Putih Capai Rp149,62 Triliun

- Kamis, 05 Februari 2026 | 22:00 WIB
OJK Catat Pembiayaan untuk MBG dan Kopdes Merah Putih Capai Rp149,62 Triliun

Melihat ke tahun 2026, OJK telah menyiapkan arah kebijakan yang berfokus pada penguatan akses keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Friderica menegaskan bahwa pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional akan menjadi prioritas.

“Kami mengarahkan kebijakan prioritas yang kami usung adalah pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi bagi perekonomian nasional,” tegas Friderica.

Dia menambahkan bahwa fokus kebijakan akan diarahkan agar benar-benar menyentuh para pelaku UMKM, yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak perekonomian rakyat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan inklusi keuangan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pada 2026 OJK juga telah menetapkan arah kebijakan penguatan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang saat ini juga menjadi fokus kita semua,” lanjutnya.

Dengan komitmen ini, OJK menunjukkan perannya tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalisator yang mendorong sektor jasa keuangan untuk terlibat aktif dalam program-program strategis pemerintah. Pencatatan aliran dana yang transparan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap efektivitas program nasional.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar