MURIANETWORK.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aliran pembiayaan untuk dua program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, telah mencapai Rp149,62 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut diungkapkan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sebuah forum industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Rincian Alokasi Pembiayaan
Dari total tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk penguatan koperasi di tingkat desa. Friderica memaparkan bahwa pembiayaan dari lembaga keuangan untuk Program Kopdes Merah Putih mencapai Rp148,6 triliun. Dana ini ditujukan untuk mendukung permodalan dalam pembangunan 80 ribu unit koperasi yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis mendapatkan aliran dana sebesar Rp1,02 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membangun 952 Sentra Pangan dan Pemberdayaan Gotong Royong (SPPG), yang bertugas menyuplai makanan bergizi ke sekolah-sekolah. Program ini diharapkan dapat secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan gizi anak sekolah.
Fokus Kebijakan OJK ke Depan
Melihat ke tahun 2026, OJK telah menyiapkan arah kebijakan yang berfokus pada penguatan akses keuangan, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Friderica menegaskan bahwa pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional akan menjadi prioritas.
“Kami mengarahkan kebijakan prioritas yang kami usung adalah pengembangan ekosistem jasa keuangan yang berkontribusi bagi perekonomian nasional,” tegas Friderica.
Dia menambahkan bahwa fokus kebijakan akan diarahkan agar benar-benar menyentuh para pelaku UMKM, yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak perekonomian rakyat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan inklusi keuangan berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pada 2026 OJK juga telah menetapkan arah kebijakan penguatan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang saat ini juga menjadi fokus kita semua,” lanjutnya.
Dengan komitmen ini, OJK menunjukkan perannya tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalisator yang mendorong sektor jasa keuangan untuk terlibat aktif dalam program-program strategis pemerintah. Pencatatan aliran dana yang transparan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap efektivitas program nasional.
Artikel Terkait
Nissan Perkenalkan Generasi Terbaru Serena e-POWER di IIMS 2026
Siswa SD di Ngada Meninggal Diduga Bunuh Diri, Kemendikdasmen Soroti Kesejahteraan Psikososial Anak
Anggota DPR Dorong Satgas Saber Pangan Optimalkan Pengawasan Harga Jelang Ramadan 2026
Kadin Siapkan Strategi Jitu Tarik Investor Global Jelang Pertemuan ABAC 2026