JAKARTA – Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengaku kaget. Kliennya baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Padahal, kasus yang bermula sejak September 2025 lalu itu, dalam perkiraannya, seharusnya sudah selesai.
“Yang jelas kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya,” ujar Ichwan saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).
“Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut,” imbuhnya.
Menurut penjelasannya, panggilan dari kepolisian baru tiba malam sebelumnya. Surat itu diantarkan langsung ke rumah Habib Bahar oleh empat orang personel Polres Tangerang. “Jadi baru semalam,” tegas Ichwan, menggambarkan kejadiannya.
Ichwan kemudian membela kliennya dengan keras. Ia menegaskan Bahar bin Smith sama sekali tidak terlibat dalam aksi penganiayaan yang dituduhkan. Malah, menurut versinya, sang habib justru berusaha menolong korban di tengah kerumunan saat kejadian.
“Habib Bahar nggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu,” kata Ichwan.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran 2026, Tol Solo-Yogyakarta Catat Lonjakan Tertinggi 60%
Gunung Galunggung Ramai Dikunjungi Wisatawan Saat Libur Lebaran
Ragunan Dibanjiri 30 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran
Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri dan TNI adalah Tuntutan Rakyat