Pengacara Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 02:15 WIB
Pengacara Kaget, Habib Bahar Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

“Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan nggak kekontrol karena orang banyak,” lanjutnya, menggambarkan situasi yang chaos.

Sebelumnya, pemuka agama ini resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

Dari sisi kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, membeberkan kronologinya. Peristiwa ini terjadi pada suatu Minggu, 21 September 2025, di Cipondoh, Tangerang, saat Bahar bin Smith sedang menghadiri sebuah acara.

“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” jelas Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Namun begitu, situasi berubah drastis. Saat korban mendekat dan hendak menyalami Bahar, sekelompok orang yang mengawal acara itu menghadangnya. Nasib korban pun berubah.

“Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar Awaludin. Sang korban, yang awalnya hanya ingin bersalaman, akhirnya harus mengalami pemukulan hebat.


Halaman:

Komentar