JAKARTA – Polri lewat Divisi Hubungan Internasionalnya (Hubinter) membantah kabar yang beredar soal paspor ganda milik buronan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Menurut mereka, MRC cuma punya satu paspor: paspor Indonesia. Soal keberadaannya, pihak kepolisian mengaku sudah mengetahuinya.
“Yang bersangkutan sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia dan untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui,” jelas Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam keterangannya kepada media, Senin (2/2/2026).
Di sisi lain, Untung juga menepis kekhawatiran bahwa penerbitan Red Notice Interpol justru akan memberi kesempatan Riza Chalid untuk kabur. Anggapan itu sama sekali tidak tepat.
Justru sebaliknya. Dengan adanya red notice yang berlaku di 197 negara anggota Interpol, ruang gerak pelaku bakal makin sempit. “Tentunya untuk ruang gerak dari subjek ini sangat terbatas,” tegas Untung.
Artikel Terkait
OJK Rancang Aturan Permodalan Baru untuk Perkuat BPR/S
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas dalam Perjanjian Dagang dengan AS
Kolev Sarankan Herdman Utamakan Pemain Lokal di FIFA Series Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran di Lingkar Gentong Diprediksi H+2 dan H+3