Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, suasana terasa mendesak. Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang sudah tak asing lagi, menyampaikan tekanan yang jelas. Ia mendesak wakil rakyat untuk segera merampungkan pembahasan dua RUU krusial: revisi undang-undang pemilu dan aturan pilkada. Menurutnya, ini bukan hal yang bisa ditunda-tunda.
"Makanya sebab itu saya setuju Pak Jimly tadi, kita selesaikan saja di bulan eh, ya di tahun ini, di tahun ini,"
ucap Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, Selasa lalu. Kalimatnya spontan, menunjukkan urgensi yang ia rasakan.
Alasannya konkret. Tahapan untuk Pemilu 2029 sendiri akan dimulai pada Juni 2027. Artinya, waktu yang tersisa tidak banyak. Di sisi lain, ada pekerjaan rumah lain yang menumpuk dari putusan Mahkamah Konstitusi, terutama soal pemisahan jalur pemilu nasional dan lokal. Untuk pilkada, misalnya, jadwalnya bisa mundur paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu pusat.
Nah, ini yang jadi persoalan. Partai politik tentu akan menunggu kepastian aturan main. Mereka butuh kejelasan untuk menyiapkan langkah, baik di tingkat pusat maupun daerah. RUU Pemilu ini harus jadi pedoman utama. Kalau disusun terburu-buru dan asal jadi, risikonya besar: berpotensi digugat lagi ke MK. Mahfud mengingatkan, DPR dan pemerintah sebagai pembuat UU harus menuntaskan setidaknya RUU Pemilu paling lambat Maret 2027.
"Tidak bisa misalnya kita berpikir, 'Udahlah, Undang-Undang Pilkada itu kan masih 2,5 tahun kemudian.' Enggak bisa begitu,"
tegas mantan Ketua MK itu.
Logikanya sederhana tapi sering terabaikan. Pendaftaran partai, baik untuk kontestan pemilu pusat maupun daerah, bergantung pada undang-undang yang sedang dibahas sekarang. Tanpa payung hukum yang solid dan dipikirkan matang, kekacauan di kemudian hari sangat mungkin terjadi. Desakan Mahfud ini bukan sekadar wacana, melainkan peringatan berdasarkan hitungan waktu dan pengalaman.
Artikel Terkait
Nelayan Temukan Satu Kilogram Sabu Terdampar di Pesisir Pangkep, Polisi Selidiki Jaringan Narkoba
Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sinte Bentuk Cair untuk Vape, Sembilan Tersangka Diamankan
Anggota DPR Minta Pemerintah Tak Lengah Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem El Nino Godzilla
Suami di Minahasa Utara Ancam Istri dengan Senapan Angin, Polisi Amankan Pelaku dalam 15 Menit