Komitmennya pun jelas. Ia menyatakan akan terus mendampingi RRT untuk membuktikan klaim tersebut. "Oleh karena itu kami akan tetap bersama RRT untuk membuktikan bahwasanya ijazah Jokowi memang benar-benar palsu. Karena apa? Ada pembuatnya," tegas Rustam.
Tak berhenti di Eggi Sudjana, ia bahkan menyebut satu nama lain yang katanya kerap beredar di kalangan aktivis. "Saya selalu sebutkan namanya Eko Sulistyo. Di situ beredar di kalangan aktivis. Saya minta Eko Sulistyo hadir klarifikasi, kita ketemu," tuturnya.
Perlu diingat, kasus ini melibatkan banyak pihak. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama ada lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi sendiri, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, belakangan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut setelah melalui proses restorative justice.
Sedangkan untuk klaster kedua, tersangkanya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Kasus ini terus berlanjut, sementara tudingan dan pembelaan masih terus bergulir.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas