Azis melihat puluhan lokasi prioritas penanganan konflik sebagai cermin dari masalah yang lebih sistemik.
Memang, ada langkah positif yang patut diapresiasi. Pemerintah mulai beralih menggunakan analisis spasial dan data kronologis untuk menangani setiap kasus. Namun begitu, pendekatan yang lebih canggih ini justru mengungkap sebuah kenyataan pahit: sebagian besar sengketa tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Butuh solusi kebijakan yang komprehensif, yang sayangnya sering mentok di meja kebijakan lintas kementerian yang berjalan sendiri-sendiri.
Azis mengingatkan, inti dari semua ini bukan sekadar urusan teknis menerbitkan sertipikat tanah. Lebih dari itu, ini soal menata ulang hubungan negara dengan ruang hidup rakyatnya. Tanpa sinkronisasi dan keberanian mengikis ego sektoral, keadilan agraria hanya akan jadi impian.
Dia punya analogi yang menarik untuk menggambarkan situasi ini.
Artikel Terkait
BI Proyeksikan Kredit Tumbuh 8-12% di 2026, Tapi Dana Rp2.439 T Masih Menganggur
Kuntilanak dan Pocong: Ketika Mistis Nusantara Hanya Jadi Mesin Cuan di Layar Lebar
Remaja 17 Tahun Tewas Usai Terjatuh dari Peron Stasiun Gondangdia
Petunjuk Kuat Shayne Pattynama Segera Gabung Persija, Ikuti Tren Pemain Timnas Pulang Kampung