Azis melihat puluhan lokasi prioritas penanganan konflik sebagai cermin dari masalah yang lebih sistemik.
Memang, ada langkah positif yang patut diapresiasi. Pemerintah mulai beralih menggunakan analisis spasial dan data kronologis untuk menangani setiap kasus. Namun begitu, pendekatan yang lebih canggih ini justru mengungkap sebuah kenyataan pahit: sebagian besar sengketa tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Butuh solusi kebijakan yang komprehensif, yang sayangnya sering mentok di meja kebijakan lintas kementerian yang berjalan sendiri-sendiri.
Azis mengingatkan, inti dari semua ini bukan sekadar urusan teknis menerbitkan sertipikat tanah. Lebih dari itu, ini soal menata ulang hubungan negara dengan ruang hidup rakyatnya. Tanpa sinkronisasi dan keberanian mengikis ego sektoral, keadilan agraria hanya akan jadi impian.
Dia punya analogi yang menarik untuk menggambarkan situasi ini.
Artikel Terkait
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti
Pemerintah Rencanakan Pagar Raksasa untuk Atasi Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas