Kawasan Blok Gunung Peti di Sukabumi kini sunyi. Sebanyak 88 lubang tambang emas ilegal yang sebelumnya menganga, akhirnya ditutup paksa pada Kamis (22/11) lalu. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Lokasinya tepatnya di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok. Menurut pantauan di lapangan, pemandangannya cukup memprihatinkan. Bekas aktivitas tambang berserakan, meninggalkan lanskap yang rusak. Di dekat mulut-mulut lubang yang gelap, tergeletak pakaian dan sarung tangan kotor yang sepertinya ditinggalkan buru-buru oleh para penambang. Untuk mencegah aktivitas kembali berjalan, setiap lubang kini dipasangi garis kuning polisi hutan sebagai penanda larangan.
Proses penutupan ini tak main-main. Diperlukan sekitar 80 personel yang berasal dari gabungan Ditjen Gakkumhut, Balai TNGHS, plus dukungan TNI dan Polri. Setelah disegel, seluruh lubang galian itu kemudian ditimbun dan diamankan.
Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, aksi di Gunung Peti ini bukan yang pertama. "Sebenarnya sudah dilakukan di beberapa titik kemarin yang sempat menjadi atensi publik berkaitan dengan aktivitas PETI di Taman Nasional Halimun Salak," jelasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi. "Dan tentunya terima kasih ini dukungan dari kesatuan TNI, Polri juga dari mitra-mitra lainnya. Karena persoalan yang ada di Halimun Salak ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tambah Januanto.
Yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini ternyata menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Bukan cuma itu, Januanto menegaskan bahwa praktik ini adalah kejahatan kehutanan yang terorganisir rapi. Ada pemodal di belakangnya, sementara masyarakat lokal dengan ekonomi lemah sering kali menjadi tenaga di lapangan.
"Kejahatan kehutanan itu ada pemodal dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan," ujar Januanto.
Sementara itu, dari sisi data, jumlahnya cukup fantastis. Rudi Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, mengungkapkan bahwa hasil pendataan di kawasan TNGHS menunjukkan ada sekitar 1.400 lubang PETI! Sejauh ini, upaya penutupan sudah berjalan di beberapa titik. Di Cibuluh, Bogor, 400 lubang berhasil ditutup. Lalu di Cihear 41 lubang, dan yang terbaru di Gunung Peti ini 88 lubang.
Rudi menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melanjutkan operasi ke wilayah lain di seluruh kawasan Halimun Salak. "Nah terkait dengan penanganan, kemarin kita sudah Cihear, Cibuluh, ini masuk Gunung Peti. Nanti kita akan masuk ke wilayah yang lain, seluruh wilayah Halimun Salak ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
MotoGP Italia 2026: Kualifikasi dan Sprint Race di Mugello Hari Ini, Veda Ega Pratama Jadi Sorotan
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Tangkap Karyawan dan Sita Delapan Butir Ekstasi
Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026 Akibat Cedera Otot Kambuh
Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Cirebon, BMKG: Tak Berpotensi Kerusakan