Di sisi lain, titik masalah utama ada di tiga area. Pertama, belanja pegawai yang ternyata tak mengakomodir gaji dan tunjangan untuk sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru. Ini berisiko menimbulkan tunggakan di akhir tahun. Kedua, belanja barang dan operasional dipangkas 24 persen anggaran untuk pemeliharaan gedung, inventaris, hingga internet untuk alat intelijen pun hilang. Ketiga, belanja barang non-personal juga ikut kena imbas.
"Kekurangan ini bukan cuma soal administrasi," jelas Burhanuddin. "Tapi langsung membahayakan penegakan hukum. Anggaran sidang untuk perkara pidana khusus, contohnya, cuma cukup untuk satu perkara. Untuk pidana umum, diperkirakan habis di semester pertama."
Melihat skenario suram itu, Kejaksaan Agung pun mengajukan usulan tambahan. Nilainya tak main-main: Rp7,49 triliun. Rinciannya, Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.
"Usulan ini sudah kami sampaikan secara resmi kepada Menteri PPN dan Menteri Keuangan," pungkas Jaksa Agung, menutup paparannya.
Rapat kerja itu pun berlanjut dengan sejumlah tanggapan dan pertanyaan dari para anggota dewan. Namun, satu hal yang jelas: persoalan anggaran ini butuh solusi cepat. Jika tidak, konsekuensinya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Pengacara Roy Suryo Kritik SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Dasar Hukum Dinilai Tak Jelas
Kendaraan Listrik: Momentum yang Harus Dijaga Agar APBN Tak Tercekik Subsidi
Musik yang Tepat Bisa Jadi Teman Lari Terbaik, Begini Rekomendasinya
Dari Dapur Keluarga ke Pasar Digital: Kisah NM Kitchen Bertahan dan Bangkit