Salinan ijazah Joko Widodo yang resmi didapat dari KPU RI ternyata punya kemiripan mencolok dengan dokumen yang selama ini jadi bahan penelitian Roy Suryo dan kawan-kawannya. Begitulah kesimpulan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang baru-baru ini dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan fitnah terkait ijazah presiden itu.
Bonatua sendiri dapat salinan dokumen itu setelah memenangkan gugatan keterbukaan informasi publik melawan KPU. Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu lalu, ia menunjukkan dua lembar salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk syarat pencalonan Pilpres 2014 dan 2019.
Menariknya, meski sembilan item informasi di dokumen itu sempat ditutupi oleh KPU, Bonatua sejak awal sudah yakin. “Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT,” ujarnya.
RRT yang dia maksud adalah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma. Riset mereka jadi rujukan awal buat Bonatua, meski dengan pendekatan berbeda. “Satu yang saya lihat dari teman-teman RRT, bahwa mereka meneliti informasi dalam ijazah itu, bukan meneliti dokumen ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” sambung Bonatua menjelaskan sudut pandangnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, yang juga mendampingi, punya penegasan lebih lanjut. Menurutnya, ini soal objek yang sama persis.
Artikel Terkait
Tottenham Pecat Igor Tudor Setelah Hanya Enam Pekan Menukangi Klub
PM Spanyol Kecam Israel Cegah Patriark Masuk Gereja Makam Suci
Timnas Indonesia Gelar Latihan Penutup Jelang Final FIFA Series Kontra Bulgaria
Kevin Diks Yakin Timnas Indonesia Bisa Ciptakan Sejarah Lawan Bulgaria