Penentuan penyebab pasti, menurutnya, sepenuhnya berada di pundak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Proses investigasi nantinya harus berlandaskan data teknis dan bukti empiris yang solid, sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, Lasarus menegaskan bahwa kecelakaan semacam ini adalah peristiwa serius yang penanganannya harus komprehensif. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya hal serupa di masa depan. Pemerintah dan semua pihak terkait, kata dia, benar-benar serius menangani kasus ini, mulai dari evakuasi korban hingga evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan penerbangan nasional.
Sebelumnya, seperti diketahui, Tim SAR gabungan bersama Kementerian Perhubungan telah menemukan serpihan yang diduga berasal dari pesawat ATR 42-500. Lokasi penemuannya berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulsel sekitar 26,5 kilometer dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan tidak jauh dari posko Basarnas terdekat.
Artikel Terkait
Selebgram Nabilah OBrien Ajukan Praperadilan Usai Ditahan Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan BBM Subsidi Jika Harga Minyak Terus Melambung
Pemerintah Siapkan Opsi Kenaikan Harga BBM Subsidi Jika Tekanan Defisit Memburuk
Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM Aman Meski Konflik Timur Tengah Meluas