Selain gembung, waspadai juga kaleng yang penyok parah atau berkarat. Menurut profesor itu, penyok dan karat bukan cuma soal estetika. Itu bisa jadi awal mula kebocoran.
"Kalau kemasannya sudah mengalami kecacatan, begitu penyok ataupun berkarat, maka sebenarnya itu berpotensi untuk mengakibatkan kaleng ini pada akhirnya bocor," ujarnya.
Begitu bocor, tamatlah riwayatnya. Sterilitas hilang, mikroba masuk, dan makanan pun jadi busuk. Kalau sudah dibuka, ciri-ciri kerusakan biasanya lebih jelas: teksturnya jadi aneh, berlendir, baunya tidak sedap, atau warnanya berubah. "Kalau menemukan kondisi seperti itu, sebaiknya jangan dikonsumsi," tegas Prof Eko.
Di sisi lain, sebagai langkah pencegahan, dia mengingatkan untuk selalu cek izin edar dari Badan POM. Cari tulisan MD untuk produk lokal atau ML untuk produk impor. Itu jadi penanda bahwa produknya sudah diverifikasi keamanannya.
"Dengan kata lain, produk tersebut sudah memenuhi peraturan tentang keamanan pangan," jelasnya.
Intinya sih, jangan cuma tergiur kemasan yang menarik atau harga yang murah. Jadi konsumen yang cerdas dimulai dari hal sederhana: meluangkan waktu beberapa detik untuk memeriksa kondisi kaleng sebelum membelinya. Lebih baik mencegah, bukan?
Artikel Terkait
Bupati Pati dan Delapan Pejabat Diamankan KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
Keraton Kasunanan Surakarta Dapat Pengakuan Baru, Statusnya Naik Tingkat
Gerindra Angkat Bicara Usai Bupati Pati Diciduk KPK
Solikin M Juhro: Karier Panjang di BI yang Kini Masuk Daftar Calon Deputi Gubernur