Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Seorang balita berusia tiga tahun tewas, dan yang diduga kuat sebagai pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
Korban, seorang anak berinisial R, merupakan putra dari Ahmad Reza Yudiansyah (26), warga Desa Kemangsen. Polisi telah menahan sang ayah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, kasus ini mulai terbuka Jumat pagi lalu. Sekitar pukul sembilan lebih, Reza mendatangi kepala dusunnya dengan panik. Ia meminta tolong agar anaknya yang sedang kejang-kejang segera dibawa ke bidan desa.
“Saat kami cek, terdapat beberapa luka memar pada tubuh korban, seperti di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha,” ujar Sugeng.
Namun begitu, kondisi si kecil R ternyata jauh lebih mengkhawatirkan. Bidan desa yang memeriksa langsung menyarankan agar anak itu secepatnya dilarikan ke RSUD Sidoarjo Barat. Sayangnya, semua sudah terlambat.
Saat tiba di rumah sakit, nyawa R tak tertolong lagi. Ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke rumah mertua pelaku. Di sana, terjadi hal yang mencurigakan: Reza sempat melarang warga sekitar untuk melihat kondisi anaknya yang sudah tak bernyawa itu. Sikap ini kemudian memantik kecurigaan.
Dari interogasi awal, pelaku akhirnya mengaku. Ia melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu dengan tangan kosong. Polisi kini masih mendalami motif di balik kekerasan yang tak terpikirkan ini.
Tim dari Unit Inafis dan PPA Polresta Sidoarjo turun tangan. Mereka berkoordinasi erat untuk mengolah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Kasus ini masih terus diselidiki, meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga dan tentu saja, menggugah pertanyaan besar di masyarakat.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Modus Helikopter hingga Plat Palsu dalam Penyalahgunaan BBM Subsidi
ALMI Belum Temukan Investor, Upaya Penuhi Free Float Masih Terkendala
Polisi Selidiki Pencurian Motor dengan Modus Penyamaran Tukang Rongsok di Cipayung
Anggota DPR Dorong OJK dan BNI Segera Tuntaskan Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar