Pemerintah punya rencana untuk memanfaatkan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) sebagai solusi permanen bagi korban banjir di Sumatera. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin lalu.
Menurut Nusron, persiapan lahan sudah dilakukan di beberapa provinsi yang terdampak. Di Aceh saja, tersedia lahan HGU seluas lebih dari 81 ribu hektare yang tersebar di 18 kabupaten. Lokasinya pun disebut relatif dekat, hanya berjarak sekitar satu sampai lima kilometer dari kawasan banjir.
"Ini berpotensi bisa menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari pak Satgas (Tito Karnavian),"
ujar Nusron.
Namun begitu, realisasinya masih menunggu permintaan resmi dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra. Tanah-tanah yang dimaksud itu sebagian besar sudah berstatus terlantar atau masa berlakunya telah habis. Di Aceh, misalnya, tercatat sekitar 80 ribu hektare HGU yang ditetapkan sebagai tanah terlantar. Ada juga sepuluh bidang lain seluas 2.546 hektare yang statusnya serupa dan letaknya kurang dari satu kilometer dari lokasi bencana.
Tak cuma di Aceh. Potensi serupa juga tersedia di Sumatera Utara. Di sana, ada 18 bidang HGU dengan total luas hampir 24.500 hektare yang bisa diolah. Sebanyak 15 bidang di antaranya, seluas 22.771 hektare, sudah berstatus terlantar. Tiga bidang lainnya dengan luas 1.647 hektare masa HGU-nya telah berakhir.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: Target 6 Persen Bisa Tercapai, IHSG dan Modal Asin Jadi Sinyal Positif
Amran Siapkan Gudang Baru di Karimun, Pasokan Beras Kepri Dijamin Aman
Menkeu Purbaya Tegaskan Rotasi Pejabat Tak Sentuh Independensi BI
KIP-K Rp 1,6 Triliun: Kemenag Dorong Beasiswa untuk Mahasiswa Asing dan Warga Sekitar Kampus