Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Rekening Kas Masjid

- Selasa, 21 April 2026 | 20:35 WIB
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Rekening Kas Masjid

Isu tentang rekening kas masjid yang dikelola pemerintah ramai beredar belakangan ini. Ternyata, narasi itu sama sekali tidak benar. Kementerian Agama dengan tegas membantahnya.

Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al-Asyhar, langsung angkat bicara. Dia menegaskan hal ini di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

"Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,"

Jelasnya. Jadi, kabar itu murni hoaks.

Menurut Thobib, konten yang viral berupa meme atau video dengan foto Menag Nasaruddin Umar itu jelas disinformasi. Framing-nya menyesatkan. Nasaruddin sendiri, kata dia, tak pernah sekalipun membahas soal rekening kas masjid yang dikendalikan negara.

"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,"

Paparnya lebih lanjut.

Lalu, siapa yang mengelola uang kas masjid? Jawabannya tetap pada pengurus masjid setempat. Baik itu Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, mereka punya kewenangan penuh. Prinsipnya kemandirian dan kepercayaan jamaah, tanpa campur tangan pemerintah.

Di sisi lain, Kemenag justru punya peran mendukung. Mereka mendorong agar pengelolaan masjid berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Bukan dengan cara mengambil alih, melainkan dengan memastikan tata kelola yang baik di tingkat pengurus.

Thobib juga berpesan agar publik lebih hati-hati. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,"

Imbaunya. Intinya, cek dulu, baru share. Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita yang justru menyesatkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar