Suasana di ruang sidang pagi itu tegang. Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar, Senin (19/1/2026). Kali ini, proses pembuktian justru dibuka dengan adu mulut yang sengit antara jaksa dan pengacara Nadiem.
Pemicunya sepele: sebuah kamera ponsel. Dari pantauan, kubu Nadiem awalnya menaruh perangkat itu di meja penasihat hukum untuk mendokumentasikan jalannya sidang. Langsung saja, jaksa protes. Mereka meminta agar tidak ada rekaman yang berasal dari area tersebut.
“Dari pihak penasihat hukum ada rekaman kamera di depan, bagaimana sebelumnya kan untuk di belakang untuk perekaman,” ujar jaksa, suaranya terdengar jelas.
Hakim ketua lantas memerintahkan agar kamera dipindah ke belakang. Tapi perintah ini malah memantik debat. Pengacara Nadiem bersikeras, posisi kamera di belakang akan menyulitkan mereka.
“Ini adalah dokumentasi untuk kami bisa melihat langsung keterangan dari saksi. Kalau dari belakang Yang Mulia, nggak bisa, nggak kelihatan,” bantahnya.
Jawaban jaksa singkat dan tegas. “Yang Mulia ini sudah menyimpang.”
Percekcokan soal penempatan kamera itu benar-benar memanas. Udara di ruangan serasa makin pengap. Setelah beberapa saat berdebat, akhirnya kubu Nadiem mengalah. Kamera itu pun dipindahkan ke area belakang, meski mungkin dengan rasa tak suka.
Artikel Terkait
Skandal Rp6,5 Miliar: Mantan Wamenaker Didakwa Paksa Pungli Sertifikasi K3
Korban Tewas Tabrakan Kereta Cepat Spanyol Melonjak, 39 Jiwa Melayang
Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Agenda DPR Tahun Ini
Eggi Sudjana Bawa Mobil Mewah di Malaysia, Padahal di Indonesia Pakai Kursi Roda