KPAI Dorong Penyidikan Tuntas Kasus Siswa SMP Tewas Jatuh di Tangerang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi mendesak penyidikan mendalam terkait kasus meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama berusia 13 tahun. Insiden tragis ini terjadi di lingkungan sekolah internasional yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, setelah korban dilaporkan terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah.
Diyah Puspitarini, selaku Komisioner KPAI, menegaskan pentingnya proses pengusutan hukum yang transparan dan komprehensif. Pernyataan ini disampaikan di Mapolres Tangerang Selatan, menekankan bahwa meskipun korban telah dinyatakan meninggal dunia, penyebab pasti kematiannya wajib diungkap kepada publik.
Lebih lanjut, Diyah menyatakan komitmen penuh KPAI untuk mengawal proses hukum ini hingga tahap akhir. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan fakta hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa korban tidak menerima stigma negatif pasca kejadian.
Artikel Terkait
Prabowo Dikritik: Dampak Pernyataan Politiknya Terhadap Hukum dan Demokrasi Indonesia
Kemukjizatan Bahasa Al-Quran: Bukti Ijaz Lewat Kalimat Pendek Penuh Makna
Arga Leon Susanto Hilang 5 November 2025: Kronologi & Perkembangan Terbaru Pencarian Siswa Taruna Nusantara
Restoran Ta Wan Bali Viral: Kronologi Lengkap Pelanggan Minum Cairan Pembersih