Suasana di ruang sidang pagi itu tegang. Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali digelar, Senin (19/1/2026). Kali ini, proses pembuktian justru dibuka dengan adu mulut yang sengit antara jaksa dan pengacara Nadiem.
Pemicunya sepele: sebuah kamera ponsel. Dari pantauan, kubu Nadiem awalnya menaruh perangkat itu di meja penasihat hukum untuk mendokumentasikan jalannya sidang. Langsung saja, jaksa protes. Mereka meminta agar tidak ada rekaman yang berasal dari area tersebut.
“Dari pihak penasihat hukum ada rekaman kamera di depan, bagaimana sebelumnya kan untuk di belakang untuk perekaman,” ujar jaksa, suaranya terdengar jelas.
Hakim ketua lantas memerintahkan agar kamera dipindah ke belakang. Tapi perintah ini malah memantik debat. Pengacara Nadiem bersikeras, posisi kamera di belakang akan menyulitkan mereka.
“Ini adalah dokumentasi untuk kami bisa melihat langsung keterangan dari saksi. Kalau dari belakang Yang Mulia, nggak bisa, nggak kelihatan,” bantahnya.
Jawaban jaksa singkat dan tegas. “Yang Mulia ini sudah menyimpang.”
Percekcokan soal penempatan kamera itu benar-benar memanas. Udara di ruangan serasa makin pengap. Setelah beberapa saat berdebat, akhirnya kubu Nadiem mengalah. Kamera itu pun dipindahkan ke area belakang, meski mungkin dengan rasa tak suka.
Artikel Terkait
Pemerintah Fokuskan Pembangunan PLTS 13 GW sebagai Langkah Awal Capai Target 100 GW
Warga Tangerang Buka Puasa Pukul 18.14 WIB, Tangerang Selatan 18.13 WIB
Revisi PPh Final UMKM Masuk Tahap Akhir, Tunggu Persetujuan Menkeu
Jokowi Ungkap Dua Isu Strategis dalam Pertemuan Prabowo dan Sesepuh Bangsa