JAKARTA Seorang perempuan, disingkat AP, harus berakhir dengan luka di wajahnya. Penyebabnya? Sebuah cekcok yang berawal dari hal sepele: cipratan air banjir di Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara. Kejadiannya berlangsung usai banjir melanda kawasan itu.
Menurut Kapolsek Koja, Kompol Andri Suharto, saat itu AP sedang melintas bersama sang kekasih, MF. Mereka tak sendirian. Dari samping, melaju seorang pemotor berinisial YJ dengan kecepatan cukup tinggi.
"Nah, kondisi jalan masih tergenang air usai banjir. Motor yang dikendarai YJ melaju kencang, dan cipratan airnya mengenai wajah AP," jelas Andri kepada para wartawan, Jumat (16/1/2026).
Rasa kesal pun tak terbendung. AP yang merasa jengkel langsung bersitegang dengan si pemotor. Cekcok verbal pun terjadi, yang kemudian melibatkan pula MF, sang kekasih. Suasana memanas dengan cepat.
Yang terjadi selanjutnya sungguh tak terduga. Saat emosi memuncak, pelaku YJ berusaha melayangkan pukulan ke arah MF. Namun, pukulan itu meleset.
"Menurut pengakuan pelaku, pukulannya tidak sengaja mengenai AP. Saat itu, korban A berusaha menghalangi, jadi pukulan yang ditujukan ke MF malah mengenai wajahnya," sambung Kapolsek Andri menerangkan kronologi.
Akibatnya, AP mengalami luka cukup serius di bagian hidung dan bibir. Kejadian yang berawal dari cipratan air itu akhirnya berujung runyam.
Di sisi lain, pihak kepolisian sudah bergerak cepat. Pelaku YJ kini telah diamankan. "Kami sudah menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum," tegas Andri.
Proses hukum yang dijalankan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kasus ini menjadi pengingat betapa konflik jalanan bisa berawal dari hal kecil, lalu eskalasi dengan cepat dan berakhir di meja hijau.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung
Investor China dan Hong Kong Dilarang Ikut IPO SpaceX, Alihkan Buruan ke Saham Terkait
Ekonom: RI Tak Akan Ulangi Krisis 1998, Tantangan Kini Bergeser ke Daya Beli Kelas Menengah
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026