KPK kembali memperluas penyelidikannya dalam kasus suap pengadaan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Kali ini, sorotan tajam diarahkan ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dugaan aliran dana dari para tersangka ke oknum di pusat menjadi fokus utama yang sedang ditelusuri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hal ini di Jakarta Selatan, Kamis lalu. "Kita dalami peran pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak. Termasuk dugaan aliran uang dari tersangka ke oknum di Ditjen Pajak pusat," ujarnya.
Menurutnya, penyelidikan ini masih akan berlanjut. Tak hanya ke DJP, tim penyidik juga membuka kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain yang terlibat.
"Ini pasti akan terus kita susuri. Soal peran, soal dugaan aliran uang. KPK juga masih akan menyelidiki apakah ada aliran ke pihak lainnya," tambah Budi.
Di sisi lain, ada temuan menarik soal barang bukti. Logam mulia yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga kuat berasal dari wajib pajak lain. Sayangnya, identitasnya belum bisa diungkap ke publik. Proses pendalaman oleh penyidik masih berjalan.
"Masih akan ditelusuri dari PT mana saja. Nanti akan masuk tahap pemeriksaan. Setelah OTT dan penetapan tersangka, pekan ini tim kami bekerja maraton, termasuk melakukan penggeledahan," jelasnya.
Penggeledahan itu sendiri sudah terjadi lebih dulu. Pada Selasa lalu, tim KPK mendatangi kantor pusat DJP di Gatot Subroto. Langkah ini merupakan kelanjutan dari kasus suap pengurangan nilai pajak yang menjerat pejabat pajak Jakarta Utara.
Artikel Terkait
Inara Rusli Siap Bertemu Mawa, Upaya Damai di Tengah Laporan Zina
BCA Tutup Satu Hari untuk Isra Mikraj, Layanan Digital Tetap 24 Jam
Ragunan Sepi Pagi Ini, Meski Libur Panjang Telah Tiba
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan, Pengendara Bebas Berkendara Hari Ini