JAKARTA – Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali menghadirkan saksi yang mengungkapkan dinamika internal. Didik Suhardi, mantan Sekjen kementerian itu, bercerita bahwa posisinya dicopot tak lama setelah Nadiem Makarim dilantik menjadi menteri.
Kesaksiannya disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).
“Saya diganti sebagai sekjen pada 16 Desember 2019,” ujar Didik.
Menurutnya, pencopotan itu berlangsung cepat. Hanya beberapa waktu setelah Nadiem dilantik, dia sudah mendapat panggilan untuk menghadap. Situasinya pun, kata Didik, langsung terasa berbeda.
“Suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil. Kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara menteri Nadiem dan saudari Najeela Shihab, berdua,” lanjutnya menjelaskan.
Dia menggambarkan, suasana wawancara itu sama sekali tidak kondusif. Penyampaiannya kerap terpotong di tengah jalan, sehingga dia merasa tak bisa memberikan penjelasan secara utuh dan lengkap.
Lalu, hanya berselang tujuh hari, keputusan itu turun. “Saya diberi tahu saya akan diganti, kemudian saya mau dijadikan staf ahli,” kenang Didik.
Mendengar kabar pencopotannya, dia pun merasa perlu meminta kejelasan. Baginya, ada hal penting yang harus diungkap: apa sebenarnya kesalahannya? Pertanyaan itu perlu dijawab agar dia punya alasan untuk diterima kolega dan keluarganya.
“Saya tanya apa kesalahan saya. Karena saya harus menjelaskan kepada keluarga, kepada kolega dan juga teman-teman. Untuk mutasi jabatan ASN itu harus ada bukti bahwa saya melakukan kesalahan,” imbuh Didik.
Namun begitu, dari Nadiem tak ada jawaban spesifik tentang kesalahan tersebut. Bahkan, disebutkan bahwa masih banyak pihak yang justru menginginkan Didik tetap bertahan di posisi Sekjen.
“Saya tanya kepada beliau, tidak ada. Bahkan, katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di posisi sekjen. Tapi, karena beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan staf ahli,” tutupnya.
Sidang ini sendiri terus mengungkap berbagai fakta terkait kasus pengadaan Chromebook. Sebelumnya, telah diungkap pula soal besaran gaji konsultan IT di kementerian yang mencapai ratusan juta rupiah.
Artikel Terkait
Netanyahu Setujui Gencatan Senjata 10 Hari dengan Lebanon, Pasukan Israel Tetap di Zona Keamanan
Indonesia Siap Ekspor Pupuk Urea ke India, Pastikan Stok Dalam Negeri Aman
Messi Resmi Jadi Pemilik Klub Divisi Lima Spanyol, UE Cornellà
Ketua Ombudsman Ditahan, Tersangka Suap Rp1,5 Miliar Terkait Nikel