Dua orang penjual bahan peledak akhirnya diamankan polisi di Surabaya. Mereka berinisial MAJ, 28 tahun, dan BAW yang masih sangat muda, 18 tahun. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti utama: satu kilogram bubuk mesiu.
Semuanya berawal dari laporan warga. Kamis dini hari pekan lalu, tepatnya sekitar pukul setengah satu pagi, ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Menanggal. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan tak lama kemudian.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra, modus mereka ternyata memanfaatkan media sosial.
"Pelaku BAW menjual dan memasarkan bahan peledak lewat Facebook. Dia pakai akun atas nama 'Bahar Agung' untuk bertransaksi," jelas Mayndra kepada awak media, Selasa (3/3).
Sementara itu, pelaku satunya, MAJ, punya cara yang sedikit berbeda. Alih-alih Facebook, dia justru memanfaatkan grup WhatsApp untuk menawarkan barang haram itu. Yang lebih mengkhawatirkan, bahan peledaknya itu racik sendiri.
"Peran MAJ ini membeli bahan kimia lewat marketplace dan toko pupuk. Dia meraciknya sendiri di rumah menjadi bubuk mesiu, lalu menawarkannya di grup WhatsApp bernama 'Huru Hara'," ucap Mayndra memaparkan.
Selain satu kilogram bubuk petasan, polisi juga menyita dua ponsel, satu unit motor, dan uang tunai sebesar Rp 210 ribu. Meski begitu, penyelidikan sejauh ini belum menemukan kaitan kedua pelaku dengan jaringan teroris manapun.
Motifnya ternyata sederhana, dan sayangnya, klasik: ekonomi. "Murni untuk mendapatkan keuntungan finansial," pungkas Mayndra menegaskan.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp281 Juta untuk Ahli Waris Petugas PPSU Tewas Kecelakaan Kerja
Shelter Indonesia Transformasi dari Penyedia Tenaga Kerja ke Ekosistem Operasional Terintegrasi
Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi
Pakar Hukum dan Pengamat Politik Dilaporkan ke Polisi Atas Ujaran Kritis