Dua orang penjual bahan peledak akhirnya diamankan polisi di Surabaya. Mereka berinisial MAJ, 28 tahun, dan BAW yang masih sangat muda, 18 tahun. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti utama: satu kilogram bubuk mesiu.
Semuanya berawal dari laporan warga. Kamis dini hari pekan lalu, tepatnya sekitar pukul setengah satu pagi, ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Menanggal. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan tak lama kemudian.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra, modus mereka ternyata memanfaatkan media sosial.
"Pelaku BAW menjual dan memasarkan bahan peledak lewat Facebook. Dia pakai akun atas nama 'Bahar Agung' untuk bertransaksi," jelas Mayndra kepada awak media, Selasa (3/3).
Artikel Terkait
Prancis Kerahkan Jet Rafale ke UEA untuk Amankan Pangkalan dari Ancaman Drone
Gubernur Jabar Geram Temukan Trotoar Baru Dikeruk Tanpa Izin, Ancam Tuntut Kontraktor
Nenek 70 Tahun Pingsan Usai Digasak Jambret, Pelaku Kembali Berpura-pura Menolong
Wakil Ketua MPR Serukan Dialog dan Penahanan Diri untuk Cegah Eskalasi Konflik Global