Polisi Amankan Dua Penjual Bahan Peledak di Surabaya, Modus Jualan via Facebook dan WhatsApp

- Selasa, 03 Maret 2026 | 15:45 WIB
Polisi Amankan Dua Penjual Bahan Peledak di Surabaya, Modus Jualan via Facebook dan WhatsApp

Dua orang penjual bahan peledak akhirnya diamankan polisi di Surabaya. Mereka berinisial MAJ, 28 tahun, dan BAW yang masih sangat muda, 18 tahun. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti utama: satu kilogram bubuk mesiu.

Semuanya berawal dari laporan warga. Kamis dini hari pekan lalu, tepatnya sekitar pukul setengah satu pagi, ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Menanggal. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan tak lama kemudian.

Menurut Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra, modus mereka ternyata memanfaatkan media sosial.

"Pelaku BAW menjual dan memasarkan bahan peledak lewat Facebook. Dia pakai akun atas nama 'Bahar Agung' untuk bertransaksi," jelas Mayndra kepada awak media, Selasa (3/3).

Sementara itu, pelaku satunya, MAJ, punya cara yang sedikit berbeda. Alih-alih Facebook, dia justru memanfaatkan grup WhatsApp untuk menawarkan barang haram itu. Yang lebih mengkhawatirkan, bahan peledaknya itu racik sendiri.

"Peran MAJ ini membeli bahan kimia lewat marketplace dan toko pupuk. Dia meraciknya sendiri di rumah menjadi bubuk mesiu, lalu menawarkannya di grup WhatsApp bernama 'Huru Hara'," ucap Mayndra memaparkan.

Selain satu kilogram bubuk petasan, polisi juga menyita dua ponsel, satu unit motor, dan uang tunai sebesar Rp 210 ribu. Meski begitu, penyelidikan sejauh ini belum menemukan kaitan kedua pelaku dengan jaringan teroris manapun.

Motifnya ternyata sederhana, dan sayangnya, klasik: ekonomi. "Murni untuk mendapatkan keuntungan finansial," pungkas Mayndra menegaskan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar