Korea Selatan Suntik Rp 128 Miliar untuk Pastikan Keakuratan Isi Daya Kendaraan Listrik RI

- Kamis, 15 Januari 2026 | 10:35 WIB
Korea Selatan Suntik Rp 128 Miliar untuk Pastikan Keakuratan Isi Daya Kendaraan Listrik RI

Kementerian Perdagangan dan KOICA dari Korea Selatan baru saja meluncurkan sebuah proyek ambisius. Nilainya mencapai 8 juta dolar AS dan akan berjalan hingga 2029. Intinya? Mengembangkan sistem metrologi legal untuk kendaraan listrik di Indonesia. Ini adalah bagian dari program bantuan pembangunan resmi antara kedua negara, yang menunjukkan komitmen kuat untuk membangun infrastruktur EV yang terpercaya.

Fokus utamanya adalah memperkuat sistem untuk Electric Vehicle Supply Equipment (EVSE) atau yang biasa kita kenal sebagai alat pengisi daya listrik. Tanpa sistem pengukuran yang akurat dan diakui secara hukum, mustahil menjamin keadilan dalam bertransaksi antara penyedia layanan dan konsumen.

Lalu, apa saja yang akan dikerjakan? Rencananya cukup komprehensif. Mulai dari menyediakan peralatan uji laboratorium khusus EVSE, mendirikan lab pengujiannya sendiri, hingga meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan dan bahkan program magister. Tak ketinggalan, pendampingan untuk menyusun regulasi yang kuat juga masuk dalam agenda.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, Korea Selatan memang sudah lama menjadi mitra andalan Indonesia dalam hal penguatan metrologi.

"Kerja sama ini momentum penting," tegas Moga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/1/2026).

"Ini langkah strategis pemerintah untuk menjamin keakuratan pengukuran, melindungi konsumen, dan memastikan kepatuhan hukum, seiring meledaknya populasi kendaraan listrik di Indonesia."

Ledakan itu nyata. Saat ini, SPKLU di Indonesia sudah menyentuh angka sekitar 4.500 unit. Dan diproyeksikan bakal melonjak hampir dua kali lipat, jadi sekitar 9.000 unit, di akhir 2026 nanti. Pertumbuhan secepat ini jelas butuh penanganan serius. Makanya, layanan pengujian, tera, dan tera ulang untuk alat pengisi daya menjadi hal yang krusial. Tujuannya sederhana: menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi konsumen dengan optimal.

Moga juga menekankan soal urgensi waktu. Percepatan penyediaan peralatan uji standar mutlak diperlukan agar fasilitas pengujian bisa segera beroperasi.


Halaman:

Komentar