Pasar properti eksklusif di sekitar Jakarta lagi panas-panasnya. Khususnya di daerah penyangga yang akses dan infrastrukturnya makin kencang berkembang. Ambil contoh kawasan di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh, yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Di situ, permintaan akan hunian premium terus merangkak naik.
Nah, melihat tren ini, Kota Kertabumi sebuah kawasan hunian terpadu karya Agung Podomoro Land di Karawang langsung ambil langkah. Mereka baru saja melanjutkan pengembangannya ke fase kedua. Langkah ini jelas menunjukkan komitmen mereka untuk menghadirkan rumah-rumah eksklusif dengan fasilitas premium, menjawab minat masyarakat yang makin selektif mencari tempat tinggal berkualitas dan lingkungan yang tertata rapi.
Menurut Tedi Guswana, Regional Marketing Director Kota Kertabumi, lokasi proyek ini memang dirancang khusus.
"Kota Kertabumi merupakan kawasan eksklusif dengan lokasi strategis di Karawang Kota, dirancang untuk high-end buyer," ujarnya dalam siaran pers akhir Februari lalu.
"Jadi ini sebenarnya jawaban atas masalah lahan yang sudah sangat minim di koridor dan jalur pertokoan utama Karawang. Bisa dibilang, ini tipe terakhir yang kami tawarkan di area segitu," tambah Tedi.
Untuk fase terbaru ini, mereka fokus jual unit Avisha. Modelnya compact dua lantai, cocok banget buat keluarga muda. Yang menarik, unit ini bisa didapat dengan insentif PPN DTP, yang tentu bikin harganya lebih terjangkau. Skema ini diharapkan bisa mendongkrak minat beli, sekaligus memperkuat daya tarik investasi properti di Karawang secara keseluruhan.
"Pengembangan fase ke-2 ini menjadi fase penting bagi Kota Kertabumi," jelas Tedi.
"Kami ingin memastikan setiap unit yang dihadirkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga aset bernilai jangka panjang."
(Kawasan hunian terpadu Kota Kertabumi. Foto: dok Kota Kertabumi)
Soal Legalitas, Dijamin Siap
Dengan lokasi strategis dan dukungan pengembang besar, Kota Kertabumi optimis fase kedua ini akan disambut baik pasar. Mereka juga ingin memperkuat posisinya sebagai ikon hunian eksklusif di Karawang yang katanya bebas dari ancaman banjir.
Lalu gimana dengan soal legalitas? Ini sering jadi pertanyaan utama calon pembeli.
Menurut Tedi, semuanya sudah dijamin. Prosesnya pun diklaim mudah. Setelah serah terima dan Akta Jual Beli (AJB) selesai, pemilik bisa langsung balik nama dan dapat sertifikat satuan.
"Legalitas kawasan Kota Kertabumi siap dan sangat terjamin," tegasnya.
"Setelah AJB, pemilik dapat melakukan Balik Nama serta langsung dapat sertifikat satuan dan dapat di-upgrade menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)."
Jadi, klaimnya, semua sudah dipersiapkan. Tinggal tunggu respons pasar selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Permudah Bea Cukai Barang Bawaan Jemaah Haji Lewat PMK Terbaru
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Meski Hanya Imbang Lawan Sporting
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Imbang Lawan Sporting Lisbon
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat Mahasiswa FHUI