Pramono Instruksikan Seluruh RW di Jakarta Sediakan APAR Antisipasi Kebakaran

- Senin, 10 Agustus 2026 | 01:35 WIB
Pramono Instruksikan Seluruh RW di Jakarta Sediakan APAR Antisipasi Kebakaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rukun warga (RW) di ibu kota. Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

"Kemarin dalam rapat paripurna secara khusus saya sudah meminta untuk antisipasi yang pertama seluruh RW harus punya APAR," ucap Pramono di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

Pramono menilai potensi kebakaran akan semakin besar seiring datangnya musim kemarau panjang. Karena itu, langkah preventif diperlukan untuk mencegah api meluas.

"Yang kedua tindakan preventif harus dilakukan terutama kebakaran di Jakarta kalau yang sebelumnya rata-rata karena kekeringan, kedua karena korsleting," kata dia.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai prediksi cuaca kemarau yang akan berlangsung hingga Oktober. Puncak El Nino tahun ini, menurutnya, lebih panjang dibandingkan dengan kondisi pada 2023.

"Puncaknya kurang lebih nanti akhir September atau pertengahan Oktober minggu pertama, kedua Oktober baru akan ada hujan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kemarau panjang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC). Sebab, peluang keberadaan awan sebagai target penyemaian akan lebih kecil.

Meski begitu, Pramono telah menyetujui agar pelaksanaan OMC dapat dilakukan secara rutin setiap pekan.

"Jadi intinya tadi saya sudah memberikan persetujuan untuk kalau bisa setiap minggu itu satu-dua kali dibuat hujan buatan atau modifikasi cuaca," ujarnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags