Paket Ekonomi 2025 Cetak 100 Ribu Pekerja Baru, Daya Beli Dijaga Lewat Insentif Pajak

- Selasa, 13 Januari 2026 | 10:45 WIB
Paket Ekonomi 2025 Cetak 100 Ribu Pekerja Baru, Daya Beli Dijaga Lewat Insentif Pajak

Pemerintah punya pekerjaan rumah yang berat: menjaga ekonomi tetap tumbuh sambil membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Nah, untuk menjawab tantangan itu, mereka meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang juga fokus pada penyerapan tenaga kerja. Paket ini disebut-sebut sebagai langkah strategis menghadapi gejolak global, dengan harapan pertumbuhan ekonomi nggak cuma tinggi, tapi juga berkualitas dan inklusif.

Rencananya cukup detail. Di tahun 2025, ada delapan program yang akan dipacu. Empat program lainnya akan dilanjutkan di tahun 2026. Yang menarik, lima program di antaranya benar-benar dikhususkan untuk menciptakan lapangan kerja. Semua kebijakan ini dirancang agar saling terkait, tujuannya jelas: stabilisasi ekonomi, perlindungan daya beli, dan tentu saja, ketahanan di sektor ketenagakerjaan.

Sejauh ini, implementasinya pada 2025 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, terutama soal buka-bukaan lowongan kerja. Ambil contoh Program Magang Nasional untuk para sarjana. Untuk tiga batch pertama saja, program ini sudah menampung 102.696 peserta. Padahal, pelamarnya membludak, mencapai 724.880 orang. Angka realisasinya bahkan melebihi target awal yang 'cuma' 100.000 peserta.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya melindungi daya beli para pekerja. Caranya? Dengan kebijakan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata yang bergaji maksimal Rp10 juta. Aturan ini sudah resmi berlaku lewat PMK Nomor 72 Tahun 2025.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan hal itu.

"Kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja pariwisata ini memang sudah kami jalankan. Dasarnya jelas, PMK 72 Tahun 2025, dan implementasinya sudah berjalan," ujarnya pada Senin (12/1/2026).

Nggak cuma insentif pajak, bantuan pangan juga terus mengalir. Untuk periode Oktober-November 2025, pemerintah menyalurkan beras bantuan 10 kg per keluarga kepada 18,3 juta KPM. Realisasinya sudah di atas 348 ribu ton, atau nyaris 96% dari total pagu yang disediakan.

Minyak goreng juga dibagikan, masing-masing 2 liter per keluarga. Penyalurannya sudah mencapai lebih dari 69 juta liter persentasenya sama, sekitar 95,86% dari target.

Lalu, bagaimana dengan perlindungan untuk pekerja informal? Pemerintah punya program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sasaran utamanya adalah pekerja Bukan Penerima Upah di sektor transportasi dan logistik, seperti driver ojol, sopir, hingga kurir.

Program ini rencananya berjalan selama enam bulan, dari Oktober 2025 sampai Maret 2026. Hingga kini, sudah lebih dari 731 ribu pekerja yang tercakup. Upaya ini jelas bagian dari komitmen memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja di sektor-sektor yang seringkali rentan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar