Paket Ekonomi 2025 Cetak 100 Ribu Pekerja Baru, Daya Beli Dijaga Lewat Insentif Pajak

- Selasa, 13 Januari 2026 | 10:45 WIB
Paket Ekonomi 2025 Cetak 100 Ribu Pekerja Baru, Daya Beli Dijaga Lewat Insentif Pajak

Pemerintah punya pekerjaan rumah yang berat: menjaga ekonomi tetap tumbuh sambil membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Nah, untuk menjawab tantangan itu, mereka meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang juga fokus pada penyerapan tenaga kerja. Paket ini disebut-sebut sebagai langkah strategis menghadapi gejolak global, dengan harapan pertumbuhan ekonomi nggak cuma tinggi, tapi juga berkualitas dan inklusif.

Rencananya cukup detail. Di tahun 2025, ada delapan program yang akan dipacu. Empat program lainnya akan dilanjutkan di tahun 2026. Yang menarik, lima program di antaranya benar-benar dikhususkan untuk menciptakan lapangan kerja. Semua kebijakan ini dirancang agar saling terkait, tujuannya jelas: stabilisasi ekonomi, perlindungan daya beli, dan tentu saja, ketahanan di sektor ketenagakerjaan.

Sejauh ini, implementasinya pada 2025 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, terutama soal buka-bukaan lowongan kerja. Ambil contoh Program Magang Nasional untuk para sarjana. Untuk tiga batch pertama saja, program ini sudah menampung 102.696 peserta. Padahal, pelamarnya membludak, mencapai 724.880 orang. Angka realisasinya bahkan melebihi target awal yang 'cuma' 100.000 peserta.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya melindungi daya beli para pekerja. Caranya? Dengan kebijakan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata yang bergaji maksimal Rp10 juta. Aturan ini sudah resmi berlaku lewat PMK Nomor 72 Tahun 2025.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan hal itu.


Halaman:

Komentar