Pembongkaran tiang monorel di kawasan padat Kuningan, tepatnya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, bakal segera dimulai. Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku tengah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas. Tujuannya jelas: mengantisipasi dampak terhadap arus kendaraan.
Namun begitu, detail teknisnya masih digodok. Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam. “Dimungkinkan akan ada rekayasa. Masih kami kaji,” ujar Komarudin kepada awak media, Selasa (13/1/2026) lalu.
Di sisi lain, pembahasan juga masih berlangsung dengan Pemprov DKI Jakarta. Kompol Robby Hefados, Kabag Ops Ditlantas, menuturkan bahwa rapat koordinasi untuk menentukan titik dan bentuk rekayasanya masih terus dilakukan.
"Pastinya ada rekayasanya," kata Robby menegaskan. "Tapi saat ini kami masih rapat bersama pihak pemprov DKI untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan pembongkaran tiang tersebut."
Rencana pembongkaran sendiri sebenarnya sudah diumumkan sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut proyek itu akan digarap pada pekan ketiga Januari 2026. Yang menarik, dia menjamin tak akan ada penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.
“Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” jelas Pramono di Pasar Kombongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
"Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan," tegasnya.
Jadi, meski rekayasa lalu lintas dipastikan ada, wujud akhirnya masih menunggu keputusan dari ruang rapat. Warga dan pengendara di sekitar Rasuna Said mungkin perlu bersiap dengan sedikit perubahan arus. Tapi setidaknya, janji untuk tidak menutup jalan total sedikit memberi angin segar.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sindir Rismon Soal SP3: Zombie Itu Sudah Bikin Surat Kematian Palsu
Mentan: Swasembada Pangan Hanya Mungkin dengan Sinergi Pusat-Daerah
Remaja 14 Tahun Tembak Mati 9 Orang di Sekolah Turki, Profil WhatsApp Tampilkan Pelaku Penembakan AS
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung, Dokumen Diduga Alat Pemerasan Disita