Tujuh Dapur Gizi di Manokwari Masih Ditangguhkan Gara-gara IPAL Tak Standar

- Kamis, 16 April 2026 | 22:45 WIB
Tujuh Dapur Gizi di Manokwari Masih Ditangguhkan Gara-gara IPAL Tak Standar

Manokwari, Papua Barat – Operasional tujuh dapur gizi di Kabupaten Manokwari masih terhenti. Penyebabnya? Fasilitas pengolahan air limbah atau IPAL di tempat-tempat itu dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan. Kebijakan penangguhan ini merupakan bagian dari aturan nasional yang digulirkan Badan Gizi Nasional.

Secara nasional, data per 1 April 2026 menunjukkan angka yang cukup besar: 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang akrab disebut dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditangguhkan. Dari jumlah itu, 27 unit di antaranya berada di wilayah Manokwari.

Namun begitu, ada perkembangan yang cukup menggembirakan. Berdasarkan hasil pemantauan di minggu kedua April, sebagian besar unit yang sempat terhenti sudah bisa beroperasi kembali.

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, yang merangkap sebagai Ketua Satgas MBG setempat, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut bahwa koordinasi intensif dengan koordinator regional SPPG Papua Barat terus dilakukan untuk menuntaskan persoalan unit-unit yang masih bermasalah.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan SPPG yang masih disuspensi karena belum memenuhi persyaratan,” ujar Mugiyono, Kamis (16/4/2026).

“Dari hasil monitoring minggu kedua April, sebanyak 23 SPPG sudah kembali beroperasi, dan saat ini tersisa tujuh SPPG yang masih ditangguhkan,” jelasnya lebih lanjut.

Mugiyono menegaskan, syarat utama yang tak bisa ditawar adalah pemenuhan standar IPAL dan kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi. Tanpa kedua hal itu, layanan mustahil bisa berjalan. “Instalasi IPAL menjadi salah satu syarat utama pendirian SPPG, sehingga harus segera dipenuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, Satgas MBG tak hanya berhenti pada penertiban. Mereka berencana melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG sebagai sampel. Pengawasan juga akan diperketat. Tujuannya jelas: memastikan setiap unit yang beroperasi benar-benar patuh terhadap aturan pengelolaan lingkungan. Langkah ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi semua pihak agar tak lagi mengabaikan aspek sanitasi yang fundamental.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar