KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung, Dokumen Diduga Alat Pemerasan Disita

- Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung, Dokumen Diduga Alat Pemerasan Disita
Hasil Penulisan Ulang Artikel

Penggeledahan KPK di Tulungagung, Dokumen Disita dari Rumah Dinas Bupati

Hari Kamis kemarin (16/4/2026), suasana di sejumlah titik di Tulungagung, Jawa Timur, tampak berbeda. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak sejak pagi buta, melakukan penggeledahan di tiga lokasi terpisah. Operasi ini berkaitan langsung dengan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo.

Lokasi pertama yang disasar adalah Rumah Dinas Bupati. Lebih dari enam jam tim penyidik menyisir ruangan demi ruangan di bangunan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan itu. Mereka mencari bukti-bukti pendukung terkait modus pemerasan yang diduga kuat melibatkan sang bupati.

Namun begitu, operasi tidak berhenti di sana. Tim kemudian berpindah ke rumah pribadi Gatut Sunu yang terletak di Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Tak lupa, kediaman ajudan bupati berinisial YOG di Desa Kesambi juga tak luput dari pemeriksaan. Perlu dicatat, YOG sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus yang sama.

Hasilnya? Cukup signifikan. Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga punya kaitan erat dengan praktik korupsi tersebut. Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dugaan sementara, dokumen itu dipakai Gatut Sunu sebagai alat untuk menekan para pejabat dinas. Tujuannya agar mereka menuruti perintahnya, khususnya soal permintaan sejumlah uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara," ujarnya, Kamis sore.

Di lapangan, penggeledahan berlangsung ketat. Pengawasan sangat diperketat. Sekitar pukul 16.40 WIB, rombongan penyidik akhirnya meninggalkan Rumah Dinas Bupati. Mereka membawa beberapa koper yang terlihat penuh, diduga berisi dokumen-dokumen hasil sitaan tadi.

Kasus ini jelas menyita perhatian. Di Jawa Timur, praktik "setoran" paksa dari pejabat dinas ke kepala daerah seperti menguak sebuah pola yang memprihatinkan. Menurut sejumlah saksi, hal semacam ini sudah jadi rahasia umum.

Sampai sekarang, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan. Mereka ingin memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat, sekaligus menghitung secara pasti berapa besar kerugian negara atau nilai pemerasan yang terjadi. Prosesnya masih panjang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar