Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whip Pink Beromzet Miliaran Rupiah

- Rabu, 15 April 2026 | 20:15 WIB
Bareskrim Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal Whip Pink Beromzet Miliaran Rupiah

Jakarta digegerkan lagi. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik gas N2O ilegal yang beroperasi dengan merk "Whip Pink". Lokasinya di sebuah ruko di ibukota. Yang mencengangkan, bisnis haram ini ternyata punya omzet fantastis, mencapai miliaran rupiah tiap bulannya.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, membeberkan awal mula pengungkapan. Semuanya berawal dari peredaran produk itu sendiri. Untuk melacak sumbernya, tim dari Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penyamaran dengan membeli barang secara terselubung.

"Berawal dari adanya peredaran Produk Gas N2O merk Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," jelas Eko, Rabu (15/4/2026).

Ujung-ujungnya, penyelidikan itu membawa polisi ke sebuah ruko yang jadi markas pengisian gas berbahaya tersebut. Penggerebekan pun dilakukan.

Hasilnya tidak main-main. Polisi menyita lebih dari 2.000 tabung, campuran antara yang sudah terisi dan masih kosong. Mereka juga menemukan barang bukti lain yang menunjukkan ini operasi yang terorganisir. Mulai dari kardus kemasan, label plastik, stiker, hingga peralatan seperti hot gun dan timbangan. Semua varian berat produk ada di tempat itu, siap diedarkan.

Tak cuma barang, orangnya juga diamankan. Ada sembilan orang yang dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Namun begitu, status hukum mereka masih menunggu hasil gelar perkara. Polisi masih mendalami.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap pabrik ini dijalankan oleh sebuah PT, diduga tanpa legalitas dan tentu saja tanpa izin edar dari BPOM. Jaringannya ternyata luas sekali.

Polisi menemukan catatan penjualan yang mencengangkan. Ada 16 gudang yang tersebar di 12 kota besar Indonesia, dari Jakarta, Bandung, sampai Makassar dan Bali. Seperti jaringan distribusi produk legal pada umumnya, bedanya ini barang haram.

Lalu, berapa sih nilai bisnisnya?

Angkanya bikin mata berkedip. Berdasarkan catatan yang disita, omzet bulan November lalu mencapai Rp4,9 miliar. Desember malah melonjak ke Rp7,1 miliar. Di bulan-bulan awal tahun ini, penjualan masih berkisar di angka Rp2 hingga Rp5 miliar per bulan. Totalnya, sudah mencapai puluhan miliar rupiah. Sungguh nilai yang luar biasa untuk bisnis gelap semacam ini.

Pengungkapan ini tentu jadi pukulan telak bagi peredaran gas N2O ilegal. Tapi di sisi lain, ini juga menunjukkan betapa bisnisnya menggiurkan dan telah menjalar begitu luas. Tantangan untuk memberantasnya masih panjang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar