Pemerintah memutuskan untuk menggeser anggaran secara besar-besaran. Fokusnya kini tertuju pada penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Caranya? Dengan melakukan realokasi dana infrastruktur dan memangkas sejumlah program Instruksi Presiden (Inpres) yang sudah dianggarkan untuk tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, estimasi kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana ternyata mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp51 triliun. Jumlah yang sangat besar, tentu saja.
Namun begitu, Purbaya menyebut bahwa kebutuhan mendesak itu pada prinsipnya bisa dipenuhi. Dari mana sumber dananya? Utamanya dari hasil prioritisasi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp50 triliun.
Dalam sebuah rapat koordinasi di DPR RI, Sabtu lalu, Purbaya menjelaskan dengan gamblang.
"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih. Itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya.
Artikel Terkait
Indonesia dan China Perkuat Kolaborasi, Nilai Perdagangan Tembus Rp2.100 Triliun
Setelah Mandek 12 Tahun, Proyek RS Sumber Waras Akhirnya Dapat Lampu Hijau
Kepala KPP Ditangkap KPK, Harta Rp4,8 Miliar Terkuak
Bobotoh Kepincut Kapten Persija, Rizky Ridho Jadi Rebutan Jelang Duel Klasik