Pemerintah memutuskan untuk menggeser anggaran secara besar-besaran. Fokusnya kini tertuju pada penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Caranya? Dengan melakukan realokasi dana infrastruktur dan memangkas sejumlah program Instruksi Presiden (Inpres) yang sudah dianggarkan untuk tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, estimasi kebutuhan dana untuk pemulihan pascabencana ternyata mencapai angka yang fantastis: sekitar Rp51 triliun. Jumlah yang sangat besar, tentu saja.
Namun begitu, Purbaya menyebut bahwa kebutuhan mendesak itu pada prinsipnya bisa dipenuhi. Dari mana sumber dananya? Utamanya dari hasil prioritisasi ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp50 triliun.
Dalam sebuah rapat koordinasi di DPR RI, Sabtu lalu, Purbaya menjelaskan dengan gamblang.
"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih. Itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu