Polisi Ungkap Dua WN China Dalangi Jaringan SMS Phising E-Tilang

- Kamis, 26 Februari 2026 | 19:55 WIB
Polisi Ungkap Dua WN China Dalangi Jaringan SMS Phising E-Tilang

Polisi berhasil membongkar jaringan penipuan yang cukup meresahkan belakangan ini: SMS blast phising yang menyamar sebagai situs e-tilang resmi. Yang menarik, otak di balik semua ini ternyata dua orang warga China. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangani kasus ini.

Semuanya berawal dari laporan Kejaksaan Agung di penghujung tahun 2025. Saat itu, beredar banyak tautan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Menanggapi laporan itu, penyidik segera turun tangan.

Perkembangan penyelidikan bahkan sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, akhir Januari lalu. Saat itu, dia sudah menyebut ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phising dengan modus e-tilang," kata Kapolri.

Dikendalikan dari Jarak Jauh

Tak lama setelah pernyataan Kapolri, Dittipidsiber akhirnya menangkap lima tersangka. Tapi, menurut penjelasan Brigjen Himawan Bayu Aji, kelimanya hanyalah kaki tangan. Otaknya ada di luar negeri.

"Penyidik melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," jelas Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim, Rabu (25/2).

Mereka yang ditangkap di Indonesia ini hanya menjalankan perintah. Komandonya datang dari dua akun Telegram, Lee SK dan Daisy Qiu. Modusnya terorganisir: perangkat keras utama, yaitu SIM box untuk mengirim SMS blast, dikirim langsung dari China ke para tersangka di sini.

Alat itulah yang kemudian diisi dengan ratusan kartu SIM terdaftar milik warga Indonesia. Operasinya pun dikendalikan dari jauh, auto remote dari China. Lantas, apa tugas para tersangka lokal?

Peran mereka adalah memastikan mesin berjalan. Mereka memasang kartu SIM ke dalam SIM box, lalu memantau hasilnya melalui sebuah aplikasi bernama Terminal Vendor System (TVS). Di aplikasi itu, mereka bisa melihat berapa banyak SMS yang berhasil terkirim dan yang gagal.

Skalanya cukup besar. Bayangkan, dalam satu hari saja, satu perangkat SIM box bisa membombardir hingga 3.000 nomor ponsel dengan SMS phising. Untuk menjalankan operasi sebesar itu, mereka butuh banyak kartu SIM yang sudah diregistrasi menggunakan data dan NIK asli warga.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar