Jadi, selain dari efisiensi belanja, pemerintah juga mengalihkan anggaran infrastruktur yang ada di berbagai kementerian dan lembaga. Beberapa program Inpres di tahun 2026 pun terpaksa dipangkas. Semuanya demi satu tujuan.
"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026," kata Purbaya. "Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana."
Di sisi lain, kebijakan ini jelas punya maksud strategis. Purbaya menegaskan, tujuannya adalah agar pemulihan bisa berjalan cepat. Terutama untuk membangun kembali rumah-rumah warga, fasilitas umum, serta akses jalan dan jembatan yang rusak parah. Infrastruktur dasar yang hancur itu harus segera dibenahi.
Alasan di balik pilihan realokasi ini cukup jelas. Pemerintah tampaknya lebih memilih mengalihkan anggaran yang ada daripada menciptakan pembiayaan baru yang berpotensi membebani fiskal. Harapannya, stabilitas APBN tetap bisa dijaga meski di tengah tekanan kebutuhan pemulihan yang sangat mendesak.
Dengan langkah ini, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan bisa jauh lebih cepat. Tidak perlu menunggu anggaran tambahan yang prosesnya bisa lama. Selain itu, belanja negara pun diarahkan tepat sasaran: memenuhi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat yang baru saja dilanda bencana.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Pegawai Bea Cukai sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Impor
Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu