Kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus kuota haji. Juru bicara lembaga itu, Budi Prasetyo, menyebut pengembalian uang yang diduga terkait kasus itu sudah mencapai angka fantastis: sekitar Rp100 miliar. Uang itu datang dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
Budi menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/1/2026) lalu.
"Sampai dengan saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar," katanya.
Tapi, jangan dulu beranggap selesai. Nominal sebesar itu ternyata belum final. KPK masih terus memanggil dan mengimbau. Imbauannya ditujukan kepada biro perjalanan haji dan asosiasi yang mungkin masih ragu atau bimbang.
"KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel ataupun asosiasi yang masih ragu-ragu," ujar Budi. "Silakan bisa segera mengembalikan terkait dengan uang-uang yang diduga terkait dengan dugaan tipikor ini."
Di sisi lain, perkembangan penanganan kasusnya sendiri sudah masuk tahap yang lebih serius. KPK telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut. Yang kedua, staf khususnya saat itu, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," jelas Budi Prasetyo dalam kesempatan yang sama.
"Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu."
Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara untuk menghitung kerugian negara secara pasti, KPK masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Budi, auditor BPK masih sibuk mengalkulasi. Mereka tengah menghitung besaran kerugian keuangan negara yang sesungguhnya dari kasus kuota haji 2024 ini.
"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi," tuturnya.
Jadi, meski pengembalian dana sudah mulai mengalir, proses hukum dan penghitungan kerugian negara masih terus berjalan. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam.
Artikel Terkait
Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Dua Modus Calon Haji Ilegal: Wisata Palsu hingga Visa Kerja
Arus Balik Iduladha: 98 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta, Lonjakan Tertinggi di Tol Cikunir
Zdrink, UMKM Binaan BRI, Buktikan Ide Sederhana dari Kebiasaan Anak Sekolah Bisa Tumbuh Jadi Bisnis Minuman Cokelat
PBB Kecam Rencana Israel Perluas Pendudukan di Gaza hingga 70 Persen