OJK Panggil Manajemen MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector

- Rabu, 25 Februari 2026 | 19:50 WIB
OJK Panggil Manajemen MTF Terkait Dugaan Kekerasan Debt Collector

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara. Menyikapi hebohnya dugaan kekerasan yang dilakukan debt collector, regulator ini memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu sendiri digelar Rabu kemarin.

Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, pertemuan itu bertujuan untuk mengorek penjelasan lengkap. Mulai dari kronologi kejadian, siapa saja yang terlibat, sampai langkah apa yang sudah dan akan diambil MTF untuk menangani masalah ini.

"Kalau terbukti melanggar, ya OJK akan beri sanksi tegas sesuai aturan," tegas Ismail dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).

Dia menyebut, OJK sedang mendalami semua informasi yang diberikan manajemen MTF. Semuanya tentu akan dicocokkan dengan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, OJK kembali menegaskan prinsipnya. Proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan haruslah mengikuti aturan, beretika, dan yang paling penting: melindungi konsumen. Intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apapun tak peduli dilakukan oleh pihak ketiga sama sekali tak bisa dibenarkan.

Regulator pun mengimbau semua lembaga keuangan agar lebih berhati-hati. Pastikan kegiatan penagihan, baik yang dilakukan sendiri maupun lewat pihak ketiga, berjalan profesional. Jangan sampai ada cara-cara yang menekan atau malah main kasar.

Soal kasus MTF ini, Ismail menegaskan OJK tak akan tinggal diam. Mereka akan terus memantau perkembangannya dan siap mengambil langkah pengawasan lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.

(Febrina Ratna Iskana)

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar