Menteri Keuangan: Belum Ada Permohonan Resmi Keringanan Listrik Daerah Bencana

- Kamis, 08 Januari 2026 | 21:35 WIB
Menteri Keuangan: Belum Ada Permohonan Resmi Keringanan Listrik Daerah Bencana

"Tapi mereka belum produksi kan, enggak punya tempat, jadi enggak punya uang," katanya, menyoroti urgensi bantuan sosial di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah punya persiapan. Sebagai bagian dari strategi pemulihan pascabencana, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana siap pakai dalam APBN. Dana ini bisa digunakan untuk bantuan darurat, tak terkecuali untuk subsidi energi di wilayah yang berstatus tanggap darurat.

Nantinya, pemerintah akan duduk bersama dengan PT PLN untuk memetakan wilayah-wilayah mana saja yang paling membutuhkan. Opsi yang mungkin diambil antara lain relaksasi tagihan atau bahkan penghapusan biaya minimum bagi pelanggan yang benar-benar terdampak.

Tak cuma soal listrik, upaya pemulihan daya beli masyarakat juga didorong lewat program lain. Misalnya, bantuan tunai dan padat karya. Tujuannya satu: agar roda ekonomi bisa berputar kembali secepatnya.

Purbaya sebelumnya pernah menyebut bahwa APBN 2026 akan dikelola sebagai instrumen yang lincah. Responsif terhadap kondisi darurat, tapi tetap mengedepankan tata kelola yang sehat dan transparan. Langkah-langkah terkait bencana ini, tampaknya, adalah wujud nyata dari komitmen itu.


Halaman:

Komentar