Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status papan pemantauan khusus untuk empat emiten. Mulai Senin depan, tepatnya 12 Januari 2026, saham-saham itu bisa kembali diperdagangkan secara normal. Kabar ini diumumkan BEI pada Jumat (9/1) lalu.
Keempat saham yang dimaksud adalah Agro Yasa Lestari (AYLS), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Folago Global Nusantara (IRSX), dan Rockfields Properti Indonesia (ROCK). Selama ini, perdagangan mereka dibatasi dengan skema full-call auction (FCA). Nah, setelah keluar dari papan khusus itu, aktivitas jual-beli akan berjalan reguler lagi seperti saham pada umumnya.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan hal tersebut.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Januari 2026," ujarnya.
Artikel Terkait
INET (Sinergi Inti Andalan Prima) Ekspansi ke Bisnis Perdagangan Peralatan Telekomunikasi
IHSG Naik 6,14%, Saham TRUK Melonjak Lebih dari 100%
Harga CPO Anjlok 6% dalam Seminggu, Pasar Khawatir Produksi Musiman Kalahkan Permintaan
Zyrex Dapat Kredit Rp178,8 Miliar dari Bank Permata untuk Ekspansi