Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status papan pemantauan khusus untuk empat emiten. Mulai Senin depan, tepatnya 12 Januari 2026, saham-saham itu bisa kembali diperdagangkan secara normal. Kabar ini diumumkan BEI pada Jumat (9/1) lalu.
Keempat saham yang dimaksud adalah Agro Yasa Lestari (AYLS), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Folago Global Nusantara (IRSX), dan Rockfields Properti Indonesia (ROCK). Selama ini, perdagangan mereka dibatasi dengan skema full-call auction (FCA). Nah, setelah keluar dari papan khusus itu, aktivitas jual-beli akan berjalan reguler lagi seperti saham pada umumnya.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan hal tersebut.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Januari 2026," ujarnya.
Latar belakangnya, keempat saham itu sebelumnya dipindahkan ke papan FCA karena memenuhi kriteria tertentu. Aturan mainnya, jika sebuah saham kena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan yang tidak wajar, ya masuklah ia ke papan pemantauan khusus. Tujuannya jelas, untuk pengawasan.
Performa keempat saham ini memang cukup mencengangkan sepanjang tahun lalu. Ambil contoh IRSX, harganya melonjak luar biasa lebih dari 1.500 persen pada 2025, sampai menyentuh level Rp675. Kenaikan gila-gilaan ini didorong oleh serangkaian aksi korporasi yang dilakukan emiten.
Di sisi lain, BEI ternyata tak hanya melakukan pelepasan. Pekan depan, justru ada satu saham yang akan dimasukkan ke dalam papan FCA. Saham PT Pelayaran National Bina Buana Raya Tbk (BBRM) ini naik lebih dari 100 persen hanya dalam sebulan. Lonjakan tajam itulah yang memicu suspensi dan akhirnya membawa BBRM ke papan pemantauan khusus.
Jadi, ada yang keluar, ada juga yang masuk. Pasar modal memang selalu dinamis, penuh kejutan dari hari ke hari.
Artikel Terkait
Blibli Tunda RUPSLB, Jadwal Baru 15 Juni 2026 Bahas Penerbitan 9,5 Miliar Saham Baru
IHSG Terkoreksi 1,29 Persen di Awal Sesi, Dipicu Aksi Profit Taking dan Sentimen Makro Negatif
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,774 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak
IHSG Berpotensi Kembali Terkoreksi, Investor Asing Catat Net Sell Rp1,37 Triliun