Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut status papan pemantauan khusus untuk empat emiten. Mulai Senin depan, tepatnya 12 Januari 2026, saham-saham itu bisa kembali diperdagangkan secara normal. Kabar ini diumumkan BEI pada Jumat (9/1) lalu.
Keempat saham yang dimaksud adalah Agro Yasa Lestari (AYLS), Metro Healthcare Indonesia (CARE), Folago Global Nusantara (IRSX), dan Rockfields Properti Indonesia (ROCK). Selama ini, perdagangan mereka dibatasi dengan skema full-call auction (FCA). Nah, setelah keluar dari papan khusus itu, aktivitas jual-beli akan berjalan reguler lagi seperti saham pada umumnya.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menegaskan hal tersebut.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 12 Januari 2026," ujarnya.
Artikel Terkait
Pefindo Beri Peringkat IdBBB+ untuk SOLA, Prospek Stabil dengan Catatan Diversifikasi
Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 per Gram, Pajak Pembeli Akhir Dihapus
RISE Siap Bagikan Bonus Saham Rp525 Miliar pada 2026
Harga Minyak Melonjak, Pasar Waspadai Gejolak Iran dan Ukraina