Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 23:50 WIB
Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak

Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK Jumat malam lalu benar-benar menyita perhatian. Bukan cuma karena menangkap delapan orang, tapi juga nilai barang bukti yang disita. Bayangkan saja, nilainya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1).

"Barang buktinya berupa uang, baik rupiah maupun valas, dan juga logam mulia. Ya, kira-kira totalnya sekitar Rp6 miliar," ujar Budi.

Operasi senyap ini sendiri menargetkan pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara. Dari delapan orang yang diamankan, empat di antaranya adalah pegawai pajak. Sisanya, empat orang lagi, berasal dari kalangan swasta.

"Pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung intensif di tahap penyelidikan," tambah Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.

Lalu, apa modusnya? Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya sudah memberi sinyal. Saat dihubungi terpisah, Fitroh menyebut kasus ini berakar pada praktik suap.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya singkat.

Jadi, intinya begini: ada dugaan permainan untuk memangkas nilai pajak, dan imbalannya tidak main-main. Logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang disita itu menjadi bukti nyata betapa besarnya nominal yang berputar. Kini, semua mata tertuju pada proses penyelidikan berikutnya.

(NIA DEVIYANA)

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar